Senin, 07 April 2014
Pengembangan Budaya Lokal Di Perguruan Tinggi
https://drive.google.com/file/d/0B_ZGA955eP0Nc1lsMkplMUVZYlk/edit?usp=sharing
Nama : Novita Dwi Rahma
Kelas : 1 KA 07
NPM : 16113558
Kontribusi Budaya Lokal Pada Seni Budaya Indonesia
Download Link: https://drive.google.com/file/d/0B_ZGA955eP0NNkRtcDZZLThFX2M/edit?usp=sharing
Nama : Novita Dwi Rahma
Kelas: 1 KA 07
NPM: 16113558
Peran Agama Dalam Pengembangan Budaya Lokal
https://drive.google.com/file/d/0B_ZGA955eP0NNkRtcDZZLThFX2M/edit?usp=sharing
Nama : Novita Dwi Rahma
Kelas : 1 KA 07
NPM : 16113558
Minggu, 19 Januari 2014
Sabtu, 30 November 2013
BAB 11 ISD
BAB 11
A. CONTOH KASUS BAB 1 - BAB 10
BAB 1
Contoh kasus :
Pemerintah melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda, kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga) atau kepentingan publik?
Pemerintah melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda, kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga) atau kepentingan publik?
Pendapat saya :
Pemerintah harus melakukan diskusi dengan warga setempat dengan cara mempresentasikan apa saja manfaat yang didapat oleh warga setempat dengan adanya proyek pelebaran jalan tersebut. Disisi lain, warga juga harus bisa berfikir kedepan akan manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Selain pemerintah harus memberikan penyuluhan, pemerintah juga harus mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari warga yang akan menerima ganti rugi tersebut. untuk ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai jual, adabaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran yang telah diberikan. TRANSPARAN dalam mengelola dana adalah solusi dari masalah ini dan juga pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan ganti rugi, tetapi harus melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data nilai jual tanah yang ada disuatu daerah.
Sumber : http://gaswari.wordpress.com/2012/11/22/studi-kasus-ilmu-sosial-dasar/Pemerintah harus melakukan diskusi dengan warga setempat dengan cara mempresentasikan apa saja manfaat yang didapat oleh warga setempat dengan adanya proyek pelebaran jalan tersebut. Disisi lain, warga juga harus bisa berfikir kedepan akan manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Selain pemerintah harus memberikan penyuluhan, pemerintah juga harus mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari warga yang akan menerima ganti rugi tersebut. untuk ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai jual, adabaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran yang telah diberikan. TRANSPARAN dalam mengelola dana adalah solusi dari masalah ini dan juga pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan ganti rugi, tetapi harus melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data nilai jual tanah yang ada disuatu daerah.
BAB 2
Contoh kasus masalah sosial
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan :
Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.
Solusinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.
Solusinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
BAB 3
Contoh
Kasus Individu, Keluarga dan Masyarakat
DUNIA
ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa
pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta
pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga
20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.
Tak salah jika kita mengatakan
dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan
hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka
terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini
rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini.
Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar
atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian
berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk
memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar
kecil-kecilan.
Keterlibatan anak-anak ini juga
dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari
nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk
membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan
terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya
akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman
kumuh.
Menurut penelitian organisasi
perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan
menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak
menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.
Selain kepolisian, orang tua
tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya
deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para
pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang
lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat
harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.
Opini :
peredaran narkoba semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah
remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang
haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan
masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan
anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di perlukan
adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba dan
masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.
BAB 4
Contoh
Kasus Pemuda dan Sosialisasi.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu:
(1) Siswa yang terlibat tawuran pelajar
berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan berlangsung di
bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader
bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan
perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda
dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
BAB 5
Contoh
Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara
Yaitu dalam hal perkawinan
campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam
perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam
Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud
dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua
orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan
kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering
timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU
kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga
anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu
kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti
adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di
kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat
pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka
1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah
seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih
dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat
dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum.
Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau
walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran
memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda
sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU
Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun
berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua
kewarganegaraan.
Opini :
menurut saya anak yang lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan
berbeda dan masih di bawah umur memiliki dua kewarganegaraan, setelah ia
beranjak dewasa maka saat itulah ia bisa menetukan pilihannya sendiri yang akan
mengikuti kewarganegaraan salah satu dari orangtuanya.
BAB 6
Contoh Kasus Mengenai Pelapisan Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk
berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah
strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras
agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha
belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
Mobilitas sosial akan
lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang
mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan
ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki
kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
Transportasi jika ditilik dari
sisi sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya dimana ketika seseorang
melakukan transportasi dan berpindah menuju daerah lain maka orang tersebut
akan menemui perbedaan budaya dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping
itu sudut pandang
sosial juga mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola
transportasi yang terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia.
Contohnya, pola pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan
masif ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia
yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di
perantauan.
Pada umumnya perkembangan sarana
transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan
negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh
perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja
sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara maju menganggap
pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan
perekonomian. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti
halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi
berganda (multiplier effect) yang cukup besar, baik dalam
hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi
dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah
dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari
tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Sistem transportasi dan
logistik yang efisien merupakan hal penting dalam menentukan keunggulan
kompetitif dan juga terhadap pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam
ekonomi global. Jaringan urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada
sistem transportasi yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan
barang dan penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti yang dijelaskan diatas
seiring dengan berkembangnya sector industri dan teknologi transportasi terjadi
perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan
menggunakanangkutan kota dan lebih memilihberkendara sengan kendaraan pribadi
karena lebih efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti
kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya.
Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka
akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih
mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya
pada status social yang lebih tinggi.
BAB 7
Contoh Kasus Masyarakat Pedesaan
dan Masyarakat Perkotaan
Sebagai
contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka
ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan
kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan,
ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin
hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi
hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari kota pergi berlibur
ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja
membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia
melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di
kota yang menjanjikan
Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Tanggapan :
Sebagai makhluk sosial,
manusia tidak bisa lepas dari sifat bergantung pada manusia lainnya. Seperti
contoh kasus diatas yang merupakan gambaran dari hubungan masyarakat desa
dengan masyarakat kota. Masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan
adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan
juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki
perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka.
Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi
keduanya dan saling berkesinambungan. Jika mereka bisa bekerja sama dengan baik
maka tentunya kesenjangan sosial yang membatasi mereka dapat terkikis.
BAB 8
Contoh Kasus Pertentangan Sosial
dan Integrasi Masyarakat
Antara Minah dan Anggodo, Beda
Banget!
JAKARTA,
KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong Padang,
mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang dipertontonkan
oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu ini berujar,
kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin diproklamasikan tertindas,
belum merdeka.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang
negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri
ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan pertontonkan
ketimpangan hukum," kata Kobu lirih.
Tanggapan : Kasus ini
merupakan cerminan kata Keadilan di Indonesia,dengan hal ini sudah sungguh
menggambarkan betapa budaya Diskriminasi sangat jelas terjadi di Indonesia.
Pengadilan sebagai lembaga
pelindung masyarakat sudah ternodai oleh Deskriminasi dan oknum oknum tertentu
yang sudah menghilangkan hakekat kata adil itu sendiri.Sejatinya Pengadilan
mampu memberikan pelayanan yang se adil adilnya kepada warga negara khususnya
warga kecil seperti Nek Minah dalam kasus diatas.Dengan Uang sebagai penyebab
terjadinya tindakangan Diskriminasi yang bekalakan terjadi sudah mampu
mengalihkan perhatian para penegak hukum di indonesia untuk kembali pada asas
Keadilan bagi semua Rakyat.
http://nasional.kompas.com/read/2009/11/21/16391369/Antara.Minah.dan.Anggodo..Beda.Banget
BAB 9
Contoh kasus Yang berkaitan
dengan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan kemiskinan:
Contoh 1: Di Negara Indonesia
Ini, Banyak anak-anak yang terlantar karena orang tuanya yang tidak mampu
membiayai anaknya sekolah, sehingga lama-kelamaan akan menghasilkan
generasi yang tidak mengerti ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Dan inilah titik
awal dari factor-faktor kemiskinan karena pendidikan yang tidak tinggi.
Ilmu Pengetahuan teknologi dan
kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan
dari suatu system yang berinteraksi. Dengan demikian, wajarlah apabila
menghadapi masalah yang kompleks ini, memerlukan study mendalam dan analisis.
Ilmu Teknologi dan penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa
depan cerah, kepercayaannya sudah mendalam. Sikap demikian adalah wajar,
asalkan tetap dalam konteks penglihatan yang rasional. Sebab teknologi, selain
mempermudah kehidupan manusia mempunyai dampak social yang sering lebih penting
artinya dari pada kehebatan teknologi itu sendiri.
BAB 10
Contoh Kasus yang berkaitan
dengan Agama dan Masyarakat
Kesadaran Umat Islam di Bandung
dalam Beribadah Masih Lemah
Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan salat wajib.
"Kami melakukan riset dengan kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).
Sodik menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil (penyalur zakat).
"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5 persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.
Sementara untuk puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.
"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang mengerti tajwid," ungkapnya.
Lebih lanjut Sodik mengungkapkan, selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah. Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota Bandung.
Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi kita.
Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan salat wajib.
"Kami melakukan riset dengan kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).
Sodik menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil (penyalur zakat).
"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5 persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.
Sementara untuk puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.
"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang mengerti tajwid," ungkapnya.
Lebih lanjut Sodik mengungkapkan, selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah. Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota Bandung.
Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi kita.
http://bandung.detik.com/read/2013/01/24/144928/2151434/486/kesadaran-umat-islam-di-bandung-dalam-beribadah-masih-lemah
B. KESIMPULAN BAB 1 - BAB 10
BAB 1. Pengantar Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar (ISD) adalah ilmu yang
mempelajari tentang masalah-masalah sosial dan digunakan untuk pendekatan dalam
pemecahan masalah-masalah sosial. Ilmu sosial dasar ini dipelajari di
pendidikan tinggi agar para mahasiswa/mahasiswi diharapkan dapat :
1. Mempelajari
dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungan dan
perkambangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari
dan menyadari masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Mengkaji
masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya
sebagai pemuda dan mahasiswa.
4. Mempelajari
hubungan atara warga Negara dan Negara.
5. Mempelajari
hubungan antara pelapis social dan persamaan derajat.
6. Mempelajari
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
7. Mempelajari
dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan social bersamaan dengan adanya
integrasi masyarakat.
8. Mempelajari
usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk
memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
Ilmu Sosial Dasar bukan suatu disiplin
ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi suatu pengetahuan mengenai
aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk
sosial dan masalah-masalah yang terwujud di kehidupan bermasyarakat. Istilah
pengetahuan mempunyai pengertian yang menunjukkan adanya kelonggaran dalam
batas dan kerangka berpikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah
digunakan karena mencakup suatu pengertian berpikir dan penalaran yang
mempunyai suatu kerangka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi
sasaran perhatiannya.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian
adalah:
> Berbagai kenyataan yang
bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan
sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan.
> Adanya keanekaragaman golongan dan
kesatuan sosial lain dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan
kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, karena
banyaknya perbedaan menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan setia kawan
dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Dengan begitu mata kuliah Ilmu sosial
dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam
menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pa
lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
BAB 2. Penduduk, Masyarakat, dan
Kebudayaan
Perkembangan penduduk di dunia setiap
tahun semakin bertambah, hal ini disebabkan karena tingkat kelahiran
(natalitas) yang tinggi serta karena adanya migrasi. Pertumbuhan
penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan
yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya.
Dengan begitu, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih
kompleks. Dengan tingkat kelahiran yang tinggi di suatu Negara/wilayah
juga menyebabkan tingkat kematian yang tinggi. Tidak semua Negara/wilayah
memiliki taraf kehidupan yang baik dalam segala aspek seperti dibidang ekonomi,
sosial,budaya, dll namun masyarakat yang menempati wilayah tersebut
menginginkan kehidupan yang lebih baik oleh karena itu masyarakat
tersebut melakukan migrasi yaitu perpindahan penduduk dengan tujuan untuk
menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi
internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional) atau melakukan
urbanisasi (Perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan) maupun
transmigrasi (pemindahan dan perpindahan penduduk dari suatu daerah untuk
menetap ke daerah lain dengan tujuan utama transmigrasi adalah menyebarkan
penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat).
Di era globalisasi ini, kebudayaan dan
Kepribadian di Indonesia sudah banyak di pengaruhi oleh kebudayaan barat
contohnya di jaman sekarang makanan fast food mudah ditemui, dari bidang
fashion model-model baju di Indonesia juga banyak yang dipengaruhi oleh
kebudayaan barat, berkembangnya agama Kristen, Budha, dll itu semua merupakan
dampak globalisasi. Namun, kita sebagai orang Indonesia tidak boleh melupakan
kebudayaan asli Indonesia dan kita juga harus pandai memilah mana yang baik dan
buruk dalam menerima pengaruh dari budaya asing yang masuk ke Indonesia.
Individu berasal dari kata
latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu
merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil
dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak
dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. Individu menurut konsep
Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri.
Keluarga adalah unit / satuan masyarakat
terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok
ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan
sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai
macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-
pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga
itu.
1. FUNGSI
KELUARGA
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
Masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok
manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat
kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi
kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Memiliki kenyataan dilapangan, suatu
masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari
berbagai suku.
Seorang
individu akan memiliki kepribadian yang baik apabila keluarga dari individu
mendidik dan memberi pengaruh yang yang baik juga terhadap individu tersebut.
Dengan kepribadian yang baik yang dimiliki oleh individu tersebut maka
individu tersebut akan lebih mudah melakukan interaksi dengan masyarakat yang
ada disekitarnya dan menjadi seorang yang aktif dalam bermasyarakat. Karena
guru yang membentuk kepribadian seorang inidividu adalah dari keluarga kemudian
masyarakat.
BAB 4. Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda
adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban
moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan
generasi tua. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap
hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh
yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses
demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu
berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai
titik kulminasi.Proses sosialisasi akan berlangsung saat pemuda beranjak dewasa
dan proses sosialisasi dapat memberikan dampak positif dan dampak negative bagi
pemuda. Apabila proses sosialisasi sesuai dengan norma-norma akan membentuk
kepribadian suatu individu yang baik dan kelak bisa menjadi generasi penerus
bangsa.
BAB 5. Warga Negara dan Negara
Warga
negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan
peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga
asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki
ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya. Sedangkan Negara
adalah suatu wilayah dimana didalamnya terdapat kumpulan masyarakat yang
memiliki kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan budaya. Sebuah Negara
biasanya dipimpin oleh yang namanya pemerintah. Pemerintah merupakan penguasa
tertinggi dalam suatu wilayah yang disebut negara.
BAB 6. Pelapisan Sosial dan Kesamaan
Derajat
Pelapisan sosial di Indonesia terjadinya
dengan sendirinya yaitu proses yang berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu
dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena
itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari
pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat
dimana sistem itu berlaku. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut:
· Adanya kelompok berdasarkan jenis
kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
· Adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
· Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
· Adanya orang-orang yang dikecilkan
diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
· Adanya pembagian kerja di dalam suku itu
sendiri
· Adanya pembedaan standar ekonomi dan
didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Sedangkan Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dan kesamaan juga diatur
didalam UUD 1945.
BAB 7. Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang
yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju
dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan .
Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga
sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat
kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan
pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
BAB 8. Pertentangan Sosial dan Integrasi
Masyarakat
Kepentingan merupakan dasar dari
timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya
dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik
dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu
interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri
fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik
merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat
pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok
masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya
masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang
mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara
terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi
orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk
minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok
atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual
yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan
bagian dari faktor penyebab konflik :
1. Perbedaan
individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2. Perbedaan
latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
3. Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok.
4. Perubahan-perubahan
nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik tersebut terdapat
sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah
ini merupakan akibat dari konflik :
1. meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan
kelompok lain.
2. keretakan
hubungan antar kelompok yang bertikai.
3. perubahan
kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga
dll.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu
anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa
kritik terlebih dahulu.
Diskriminasi merujuk kepada
pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini
dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat
manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan
yang lain.
Ethosentrisme yaitu suatu kecenderungan
yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai
sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk
menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan
kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain
dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku
berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
BAB 9. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan
Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang
secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis,
metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau
makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu yang
berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber,
tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi
tujuan produksi.
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai
berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
BAB 10. Agama dan Masyarakat
Agama merupakan salah satu prinsip yang
(harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan
mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun
kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Ada beberapa alasan tentang mengapa
agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
·
Karena agama merupakan sumber moral.
·
Karena agama merupakan petunjuk
kebenaran.
·
Karena agama merupakan sumber informasi
tentang masalah metafisika.
·
Karena agama memberikan bimbingan rohani
bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Fungsi agama di
bidang social : dimana agama bisa membantu
para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama
dalam sosialisasi : dapat membantu individu untuk
menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya
dapat berinteraksi dengan baik.
Fungsi agama
dalam masyarakat :
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita
memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan).
2. Fungsi Penyelamat.
3. Fungsi Perdamaian.
4. Fungsi Kontrol Sosial.
5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas.
6. Fungsi Pembaharuan.
7. Fungsi Kreatif.
8. Fungsi Sublimatif (bersifat
perubahan emosi).
Fungsi agama
dalam kehidupan manusia : Membimbing manusia kejalan yang baik
dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa
agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini
mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan
sehari-hari.
NAMA : Novita Dwi Rahma
KELAS : 1 KA 07
NPM : 16113558
BAB 10 ISD
BAB 10
AGAMA DAN MASYARAKAT
A. FUNGSI AGAMA
Pengertian Agama dan Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto,
1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan,
atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran
kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut.
Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya.
Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia
adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan
kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin
semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”.
Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam,
Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu.
Dengan
banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar
agama sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis
Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun
golongan. Program transmigrasi secara tidak
langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia.
Berdasar
sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong
utama keanekaragaman agama dan kultur di
dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah
berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun
1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1,
“Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)”.
Islam
: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak
di dunia, dengan 88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam.
Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya agama islam ke Indonesia melalui
perdagangan.
Hindu
: Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha,
yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
Budha
: Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah
Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada
umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
Kristen
Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonialBelanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC
yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut
paham Protestan di Indonesia.Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad
ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa
wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan
lebih sedikit di kepulauan Sunda.
Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina daratan
dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad
ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih
menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Fungsi Agama
Agama
dalam kehidupan masyarakat sangat penting, misalnya saja dalam pembentukan
individu seseorang.
Fungsi
agama di bidang social : dimana agama bisa membantu para
anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi
agama dalam sosialisasi :
dapat membantu individu untuk menjadi
lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya dapat berinteraksi
dengan baik.
Fungsi
agama dalam masyarakat :
Prof.
Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita memahami beberapa
fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
- Fungsi Edukatif (Pendidikan).
Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi
menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi
penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang
benar menurut ajaran agama masing-masing.
- Fungsi Penyelamat.
Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat.
Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan
akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana
melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran
menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak
bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi
bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama)
harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit
tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai
rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah
terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa
jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami
rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa
dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
- Fungsi Perdamaian.
Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa
mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama,
semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat
dan mengubah cara hidup.
- Fungsi Kontrol Sosial.
Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah
sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan
kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri
menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
- Fungsi Pemupuk Rasa
Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan
tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar
"Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
- Fungsi Pembaharuan.
Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok
menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus
menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Fungsi Kreatif.
Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat
beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri
tetapi juga bagi orang lain.
- Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.
Fungsi
agama dalam kehidupan manusia :
Manusia
sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta
tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah
mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia
menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara
mereka yang mensyukurinya.
Dalam
keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam
godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan
daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
Godaan dan rayuan yang berusaha menarik
manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam
bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan
yang berusaha menarik manusia kepada hidayah ataukebaikan.
Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan
manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak
al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada
kejahatan.
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan
manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia
dari kejahatan atau kemungkaran.
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut
sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama
itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial,
fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu
budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia
kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai
satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi
pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui inderia manusia, melainkan sedikit
penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya
bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT.
-Menjawab berbagai persoalan yang tidak mampu dijawab oleh
manusia.
Segala persoalan yang sentiasa ditanya oleh
manusia merupakan persoalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri.
Contohnya soalan kehidupan selepas mati, matlamat menarik dan untuk
menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab persoalan-persoalan
ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu
kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam
pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan
keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan
dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran
kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode
etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan
fungsi kawanan sosial.
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa
dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang
menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau
pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan
dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus
disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor
integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan
bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam
kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini
dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung
bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya
konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai
kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu
masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai
kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi
suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam
mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan
menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain.
Dimensi Komitmen Agama
Dimensi
komitmen agama menurut Roland Robertson:
- Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
- Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
- Dimensi pengetahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
- Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
- Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
Ada
beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan
manusia, antara lain adalah :
- Karena agama merupakan sumber moral.
- Karena agama merupakan petunjuk kebenaran.
- Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
- Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
B. PELEMBAGAAN AGAMA
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat
tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama.
dan melembagai suatu agama.
dan melembagai suatu agama.
Seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu
sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama
indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang
melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
Dengan kata lain pelembagaan
agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing
agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang
bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di
tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan
bersama dan di sepakati bersama pula.
Tiga tipe kaitan agama dengan
masyarakat:
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
a. masyarakat dan nilai-nilai sacral
b. masyarakat-masyarakat praindustri yang sedang berkembang
c. masyarakat-masyarakat industri sekuler
C. AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Secara sosiologis, Masyarakat
agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural
dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak
dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang
berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini
merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti
mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama
lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.
D. PENDAPAT
Menurut saya mengenai Agama dan Masyarakat Antara lain :
Agama
merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk
mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya itu, secara individu
agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan manusia dalam mengarungi
kehidupannya sehari-hari.
Pelembagaan
agama adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi
struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan
di dalam kehidupan sehari-hari.
E. REFERENSI
http://herisantoso89.blogspot.com/2010/10/agama-konflik-dan-masyarakat.html
NAMA : Novita Dwi Rahma
KELAS : 1 KA 07
NPM : 16113558
Langganan:
Postingan
(
Atom
)



