BAB 11
A. CONTOH KASUS BAB 1 - BAB 10
BAB 1
Contoh kasus :
Pemerintah melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda, kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga) atau kepentingan publik?
Pemerintah melakukan pelebaran jalan guna lebih menggerakkan roda perekonomian didaerah. Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan pembebasan sejumlah lahan milik warga. pemerintah akan memberikan ganti rugi atas pembebasan tersebut namun sejumlah warga menolak karena ganti rugi yang akan diberikan tidak sebanding dengan nilai jual tanah. Menurut anda, kepentingan manakah yang harus diutamakan? kepentingan pribadi(warga) atau kepentingan publik?
Pendapat saya :
Pemerintah harus melakukan diskusi dengan warga setempat dengan cara mempresentasikan apa saja manfaat yang didapat oleh warga setempat dengan adanya proyek pelebaran jalan tersebut. Disisi lain, warga juga harus bisa berfikir kedepan akan manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Selain pemerintah harus memberikan penyuluhan, pemerintah juga harus mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari warga yang akan menerima ganti rugi tersebut. untuk ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai jual, adabaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran yang telah diberikan. TRANSPARAN dalam mengelola dana adalah solusi dari masalah ini dan juga pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan ganti rugi, tetapi harus melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data nilai jual tanah yang ada disuatu daerah.
Sumber : http://gaswari.wordpress.com/2012/11/22/studi-kasus-ilmu-sosial-dasar/Pemerintah harus melakukan diskusi dengan warga setempat dengan cara mempresentasikan apa saja manfaat yang didapat oleh warga setempat dengan adanya proyek pelebaran jalan tersebut. Disisi lain, warga juga harus bisa berfikir kedepan akan manfaat dari pelebaran jalan tersebut. Selain pemerintah harus memberikan penyuluhan, pemerintah juga harus mendengarkan dan merespon keinginan atau aspirasi dari warga yang akan menerima ganti rugi tersebut. untuk ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai jual, adabaiknya pemerintah memaksimalkan anggaran yang telah diberikan. TRANSPARAN dalam mengelola dana adalah solusi dari masalah ini dan juga pemerintah jangan semena-mena dalam menentukan ganti rugi, tetapi harus melakukan observasi lapangan untuk memperoleh data nilai jual tanah yang ada disuatu daerah.
BAB 2
Contoh kasus masalah sosial
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan :
Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.
Solusinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.
Solusinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
BAB 3
Contoh
Kasus Individu, Keluarga dan Masyarakat
DUNIA
ANAK-ANAK TERCEMAR NARKOBA
Narkoba tidak pandang bulu, siapa
pun bisa menjadi korbannya tak terkecuali anak-anak dan remaja. Dari 4 juta
pengguna narkoba, 70 persen di antaranya adalah mereka yang berusia 14 hingga
20 tahun. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berikut laporannya.
Tak salah jika kita mengatakan
dunia anak-anak dan remaja adalah masa yang paling indah. Jika kita isi dengan
hal-hal yang menyenangkan namun dunia ini akan menjadi neraka ketika mereka
terjebak dalam lingkaran setan narkoba.
Lihat saja anak-anak ini
rata-rata mereka yang terlibat narkoba ini telah terlibat sejak usia dini.
Awalnya mereka menjadi korban kemudian secara kecil-kecilan menjadi pengedar
atau kurir. Biasanya anak-anak ini mulai mencoba menghisap ganja, kemudian
berlanjut kepada obat-obatan jenis psikotropika lainnya. Selanjutnya untuk
memenuhi kebutuhan akan obat terlarang ini. Mereka bisa menjadi pengedar
kecil-kecilan.
Keterlibatan anak-anak ini juga
dikarenakan mudahnya mereka mendapatkan barang-barang haram ini. Mulai dari
nongkrong-nongkrong di warung hingga mendatangi langsung sang bandar untuk
membelinya.Tak bisa dipungkiri anak-anak turut menjadi korban obat-obatan
terlarang. Ironisnya, mereka yang rentan terkena kasus narkoba ini biasanya
akibat pengaruh lingkungan seperti mereka yang biasa hidup di jalan dan permukiman
kumuh.
Menurut penelitian organisasi
perburuhan internasional sekitar 20 persen anak-anak di Jakarta terlibat dan
menjadi korban narkoba. Kendati data pertahunnya tersangka kasus anak-anak
menurun namun tetap saja mengkhawatirkan.
Selain kepolisian, orang tua
tentunya harus menjadi ujung tombak dalam perang melawan narkoba ini. Pasalnya
deteksi awal gejala pengguna narkoba bisa dilakukan oleh orang tua para
pengguna narkoba ini biasanya menunjukkan gejala menyendiri takut dengan orang
lain, mudah tersinggung dan sulit diajak bicara. Tentunya peran masyarakat
harus lebih besar dalam mencegah peredaran barang haram ini.
Opini :
peredaran narkoba semakin marak terjadi dan kebanyakan dari pemaikainya adalah
remaja atau anak-anak, bahkan ada yang sudah sejak dini menggunakan barang
haram tersebut dan biasanya dikarenakan oleh faktor lingkungan, keluarga dan
masyarakat. Oleh karena itu para orangtua harus bisa lebih dekat dengan
anak-anak mereka dan memberitahu mana yang baik dan tidak, tidak hanya itu di perlukan
adanya bimbingan disekolah mengajarkan mereka untuk memerangi narkoba dan
masyarakat juga harus bertindak agar peredaran narkoba menjadi berkurang.
BAB 4
Contoh
Kasus Pemuda dan Sosialisasi.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Belum lama ini dunia pendidikan di hebohkan dengan berita tawuran antar pelajar SMA di daerah jakarta selatan, hal ini mengakbiatkan seorang pelajar tewas. tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat. Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda merasa dirinya tidak memerlukan siapapun , dan merasa dirinya paling hebat, namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.
Para peneliti menyimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menyebabkan terjadinya tawuran pelajar , yaitu:
(1) Siswa yang terlibat tawuran pelajar
berasal dari keluarga yang tidak harmonis;
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
(2) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari sekolah yang berkualitas buruk dan berdisiplin rendah;
(3) Siswa yang terlibat tawuran adalah siswa yang tingkat kecerdasan dan prestasi belajarnya rendah;
(4) Siswa yang terlibat tawuran adalah pecandu narkoba; dan
(5) Siswa yang terlibat tawuran berasal dari keluarga yang tidak mampu.
Jika kita sejenak menengok ke belakang ketika masa penjajahan berlangsung di
bangsa Indonesia , Pemuda merupakan generasi penerus sebuah bangsa, kader
bangsa, kader masyarakat dan kader keluarga. Pemuda selalu diidentikan dengan
perubahan, betapa tidak peran pemuda dalam membangun bangsa ini, peran pemuda
dalam menegakkan keadilan, peran pemuda yang menolak kekeuasaan.
Indonesia merdeka berkat pemuda-pemuda Indonesia yang berjuang seperti Ir. Sukarno, Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Bung Tomo dan lain-lain dengan penuh mengorbankan dirinya untuk bangsa dan Negara.
Sekarang Pemuda lebih banyak melakukan peranan sebagai kelompok politik dan sedikit sekali yang melakukan peranan sebagai kelompok sosial, sehingga kemandirian pemuda sangat sulit berkembang dalam mengisi pembangunan ini.
Peranan pemuda dalam sosialisi bermasyrakat sungguh menurun dratis, dulu bisanya setiap ada kegiatan masyarakat seperti kerja bakti, acara-acara keagamaan, adat istiadat biasanya yang berperan aktif dalam menyukseskan acara tersebut adalah pemuda sekitar. Pemuda sekarang lebih suka dengan kesenangan
Selaku Pemuda kita dituntut aktif dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, sosialisasi dengan warga sekitar. Kehadiran pemuda sangat dinantikan untuk menyokong perubahan dan pembaharuan bagi masyarakat dan negara.
BAB 5
Contoh
Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara
Yaitu dalam hal perkawinan
campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam
perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam
Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud
dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua
orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan
kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering
timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU
kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga
anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu
kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti
adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di
kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat
pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka
1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah
seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih
dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat
dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum.
Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau
walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran
memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda
sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU
Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun
berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua
kewarganegaraan.
Opini :
menurut saya anak yang lahir dari orangtua yang memiliki kewarganegaraan
berbeda dan masih di bawah umur memiliki dua kewarganegaraan, setelah ia
beranjak dewasa maka saat itulah ia bisa menetukan pilihannya sendiri yang akan
mengikuti kewarganegaraan salah satu dari orangtuanya.
BAB 6
Contoh Kasus Mengenai Pelapisan Sosial
Orang-orang akan berusaha untuk
berprestasi atau berusaha untuk maju karena adanya kesempatan untuk pindah
strata. Kesempatan ini mendorong orang untuk mau bersaing, dan bekerja keras
agar dapat naik ke strata atas.
Contoh: Seorang anak miskin berusaha
belajar dengan giat agar mendapatkan kekayaan dimasa depan.
Mobilitas sosial akan
lebih mempercepat tingkat perubahan sosial masyarakat ke arah yang lebih baik.
Contoh: Indonesia yang sedang
mengalami perubahan dari masyarakat agraris ke masyarakat industri. Perubahan
ini akan lebih cepat terjadi jika didukung oleh sumber daya yang memiliki
kualitas. Kondisi ini perlu didukung dengan peningkatan dalam bidang pendidikan.
Transportasi jika ditilik dari
sisi sosial lebih merupakan proses afiliasi budaya dimana ketika seseorang
melakukan transportasi dan berpindah menuju daerah lain maka orang tersebut
akan menemui perbedaan budaya dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Disamping
itu sudut pandang
sosial juga mendeskripsikan bahwa transportasi dan pola-pola
transportasi yang terbentuk juga merupakan perwujudan dari sifat manusia.
Contohnya, pola pergerakan transportasi penduduk akan terjadi secara massal dan
masif ketika mendekati hari raya. Hal ini menunjukkan perwujudan sifat manusia
yang memiliki tendesi untuk kembali ke kampung halaman setelah lama tinggal di
perantauan.
Pada umumnya perkembangan sarana
transportasi di Indonesia berjalan sedikit lebih lambat dibandingkan dengan
negara-negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini disebabkan oleh
perbedaan regulasi pemerintah masing-masing negara dalam menangani kinerja
sistem transportasi yang ada. Kebanyakan dari Negara maju menganggap
pembangunan transportasi merupakan bagian yang integral dari pembangunan
perekonomian. Pembangunan berbagai sarana dan prasarana transportasi seperti
halnya dermaga, pelabuhan, bandara, dan jalan rel dapat menimbulkan efek ekonomi
berganda (multiplier effect) yang cukup besar, baik dalam
hal penyediaan lapangan kerja, maupun dalam memutar konsumsi dan investasi
dalam perekonomian lokal dan regional.
Kurang tanggapnya pemerintah
dalam menanggapi prospek perkembangan ekonomi yang dapat diraih dari
tansportasi merupakan hal yang seharusnya dihindari. Sistem transportasi dan
logistik yang efisien merupakan hal penting dalam menentukan keunggulan
kompetitif dan juga terhadap pertumbuhan kinerja perdagangan nasional dalam
ekonomi global. Jaringan urat nadi perekonomian akan sangat tergantung pada
sistem transportasi yang andal dan efisien, yang dapat memfasilitasi pergerakan
barang dan penumpang di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti yang dijelaskan diatas
seiring dengan berkembangnya sector industri dan teknologi transportasi terjadi
perubahan juga dari “kebutuhan” menjadi “gaya hidup”. Seseorang enggan
menggunakanangkutan kota dan lebih memilihberkendara sengan kendaraan pribadi
karena lebih efisian.maksudnya dapat sampai ditempat tujuantanpa harus berganti
kendaraan.Selain itu kendaraan pribadi memberi nilai lebih bagi pemiliknya.
Mereka yang mempunyai kendaraan lebih bagus atau mewah dari pada yang lain maka
akan berkedudukan diatas yang lainnya yang tidak mempunyai kendaraan yang lebih
mewah. Mewah tidaknya kendraan dan banyaknya kendaraan pribadi yang dimiliki menempatkan pemiliknya
pada status social yang lebih tinggi.
BAB 7
Contoh Kasus Masyarakat Pedesaan
dan Masyarakat Perkotaan
Sebagai
contoh, bagi masyarakat perkotaan, ketika mereka ingin berlibur, pasti mereka
ingin berlibur di suatu desa yang sejuk dan damai, yang jauh dari kebisingan
kota yang selama ini bergulat dengannya. Begitu pula bagi masyarakat pedesaan,
ketika merasa pekerjaan di desa sudah tidak mencukupi lagi, pasti mereka ingin
hijrah ke kota untuk mengadu nasib yang lebih baik lagi. Di sini terjadi
hubungan antara keduanya. Ketika salah seorang dari kota pergi berlibur
ke suatu desa, mereka bertemu dengan penduduk di desa tersebut. Dia bisa saja
membawa salah satu dari orang desa tersebut untuk bekerja di kota karena ia
melihat pekerjaan di desa sudah tidak mendukung dan masih banyak pekerjaan di
kota yang menjanjikan
Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Di sinilah peran masyarakat kota untuk membuat lapangan pekerjaan untuk orang-orang dari desa yang hijrah ke kota. Jika semakin banyak masyarakat desa yang hijrah ke kota, maka seharusnya semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang harus disediakan. Tapi, jika lapangan pekerjaan yang disediakan sedikit, sedangkan masyarakat desa yang hijrah ke kota semakin banyak, maka justru akan terjadi peningkatan angka pengangguran di kota.
Tanggapan :
Sebagai makhluk sosial,
manusia tidak bisa lepas dari sifat bergantung pada manusia lainnya. Seperti
contoh kasus diatas yang merupakan gambaran dari hubungan masyarakat desa
dengan masyarakat kota. Masyarakat perkotaan secara tidak langsung membutuhkan
adanya masyarakat pedesaan, begitu pula dengan sebaliknya, masyarakat pedesaan
juga membutuhkan keberadaan masyarakat perkotaan, meskipun keduanya memiliki
perbedaan ciri-ciri dan aspek-aspek yang terdapat di dalam diri mereka.
Keduanya memiliki aspek positif dan aspek negatif yang saling mempengaruhi
keduanya dan saling berkesinambungan. Jika mereka bisa bekerja sama dengan baik
maka tentunya kesenjangan sosial yang membatasi mereka dapat terkikis.
BAB 8
Contoh Kasus Pertentangan Sosial
dan Integrasi Masyarakat
Antara Minah dan Anggodo, Beda
Banget!
JAKARTA,
KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Fraksi PDI-P, Jacobus Majong Padang,
mengaku miris atas terjadinya ketimpangan hukum yang kini sedang dipertontonkan
oleh pemerintahan SBY-Boediono. Politisi yang kerap disapa Kobu ini berujar,
kaum Marhaen—sebutan kaum proletar—kini seakan makin diproklamasikan tertindas,
belum merdeka.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Yang dipertontonkan jelas sekali, perlakuan hukum yang tidak adil. Contoh konkret nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah. Dia dihukum 1,5 bulan karena mencuri 3 buah kakao di kebun. Meski sudah berusaha meminta maaf, aparat tetap menegakkan hukum. Dalih, menegakkan hukum adil bagi yang melanggar hukum," kata Kobu, Sabtu (21/11).
Menurut Kobu, aparat hukum dalam kasus hukum yang dihadapi Minah berusaha menegakkan hukum seakan demi keadilan. Hal ini seakan kontras dengan apa yang terjadi, baik terhadap dugaan penyuapan yang dilakukan Anggodo Widjojo, maupun kasus skandal aliran dana Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.
"Terkesan, aparat penegak hukum ingin menutupi adanya pencurian uang
negara sebesar Rp 6,7 triliun di Bank Century. Keadilan sangat mahal di negeri
ini. Kaum Marhaen memang belum merdeka. Pemerintah jangan pertontonkan
ketimpangan hukum," kata Kobu lirih.
Tanggapan : Kasus ini
merupakan cerminan kata Keadilan di Indonesia,dengan hal ini sudah sungguh
menggambarkan betapa budaya Diskriminasi sangat jelas terjadi di Indonesia.
Pengadilan sebagai lembaga
pelindung masyarakat sudah ternodai oleh Deskriminasi dan oknum oknum tertentu
yang sudah menghilangkan hakekat kata adil itu sendiri.Sejatinya Pengadilan
mampu memberikan pelayanan yang se adil adilnya kepada warga negara khususnya
warga kecil seperti Nek Minah dalam kasus diatas.Dengan Uang sebagai penyebab
terjadinya tindakangan Diskriminasi yang bekalakan terjadi sudah mampu
mengalihkan perhatian para penegak hukum di indonesia untuk kembali pada asas
Keadilan bagi semua Rakyat.
http://nasional.kompas.com/read/2009/11/21/16391369/Antara.Minah.dan.Anggodo..Beda.Banget
BAB 9
Contoh kasus Yang berkaitan
dengan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan kemiskinan:
Contoh 1: Di Negara Indonesia
Ini, Banyak anak-anak yang terlantar karena orang tuanya yang tidak mampu
membiayai anaknya sekolah, sehingga lama-kelamaan akan menghasilkan
generasi yang tidak mengerti ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Dan inilah titik
awal dari factor-faktor kemiskinan karena pendidikan yang tidak tinggi.
Ilmu Pengetahuan teknologi dan
kemiskinan merupakan bagian-bagian yang tidak dapat dibebaskan dan dipisahkan
dari suatu system yang berinteraksi. Dengan demikian, wajarlah apabila
menghadapi masalah yang kompleks ini, memerlukan study mendalam dan analisis.
Ilmu Teknologi dan penerapannya sebagai jalur utama yang dapat menyongsong masa
depan cerah, kepercayaannya sudah mendalam. Sikap demikian adalah wajar,
asalkan tetap dalam konteks penglihatan yang rasional. Sebab teknologi, selain
mempermudah kehidupan manusia mempunyai dampak social yang sering lebih penting
artinya dari pada kehebatan teknologi itu sendiri.
BAB 10
Contoh Kasus yang berkaitan
dengan Agama dan Masyarakat
Kesadaran Umat Islam di Bandung
dalam Beribadah Masih Lemah
Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan salat wajib.
"Kami melakukan riset dengan kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).
Sodik menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil (penyalur zakat).
"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5 persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.
Sementara untuk puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.
"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang mengerti tajwid," ungkapnya.
Lebih lanjut Sodik mengungkapkan, selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah. Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota Bandung.
Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi kita.
Bandung - Hasil survey Pusat Data dan Dinamika Umat (PDDU) Yayasan Daarul Hikam menyebut, kesadaran dan kepatuhan umat Islam dalam beribadah di Kota Bandung masih lemah. Sebanyak 600 responden dari 50 kelurahan dan 30 kecamatan di Kota Bandung, baru 47 persen di antaranya yang melakukan salat wajib.
"Kami melakukan riset dengan kuisioner dan wawancara, hasilnya, untuk ibadah mahdhah (khusus), ghairu mahdhah (umum), dan muamalah hasilnya memprihatinkan," kata Direktur PPDU Daarul Hikam, Sodik Mujahid, dalam ekspos profil umat Islam Kota Bandung dan Peringatan Maulid Nabi, Kamis (24/1/2013).
Sodik menyebutkan, baru 47 persen di antara responden yang melaksanakan salat wajib, 24 persen melaksanakan salat tepat waktu, 24 persen salat di mesjid, 18 persen melaksanakan salat sunat rawatib,dan 5 persen yang solat tahajud. Sementara untuk pelaksanaan zakat, kebanyakan masyarakat masih menyalurkan dengan cara sendiri dibanding dengan melalui amil (penyalur zakat).
"Baru 22 persen yang biasa mengeluarkan zakat harta, dan 83 persennya bayar zakat fitrah. Untuk penyaluran, hanya 5 persen yang melalui BAZ dan LAZIS). Sedangkan 71 persennya langsung ke masjid, panti yatim dan pengemis," kata Sodik.
Sementara untuk puasa, baru 77 persen responden melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan, dan hanya 33 persen yang membayar utang puasa di bulan lain.
"Kemauan dan kemampuan baca Al-Quran juga memprihatinkan berdasarkan survey, baru 56 persen saja yang bisa baca, dan 26 persennya yang mengerti tajwid," ungkapnya.
Lebih lanjut Sodik mengungkapkan, selama ini di Bandung belum ada basis data untuk pelaksanaan dakwah. Diharapkan data ini bisa menjadi awal dari pembenahan dakwah di Kota Bandung.
Tanggapan : Dari contoh kasus diatas memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat akan agama masih rendah. Khususnya umat muslim di Indonesia. Padahal Indonesia adalah negara dengan pemeluk Islam terbesar di dunia. Tetapi kenapa Indonesia kurang dikenal sebagai negara yang religius? Mungkin karena kurangnya pendidikan agama yang didapatkan masyarakat saat ini. Meskipun masih banyak ulama di sekitar kita. Oleh karena itu pendidikan agama sangat penting ditanamkan di hati setiap orang dari kecil. Karena pendidikan agama akan menjadi bekal kita di akhirat yang mana itu adalah tempat yang sesungguhnya kekal bagi kita.
http://bandung.detik.com/read/2013/01/24/144928/2151434/486/kesadaran-umat-islam-di-bandung-dalam-beribadah-masih-lemah
B. KESIMPULAN BAB 1 - BAB 10
BAB 1. Pengantar Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar (ISD) adalah ilmu yang
mempelajari tentang masalah-masalah sosial dan digunakan untuk pendekatan dalam
pemecahan masalah-masalah sosial. Ilmu sosial dasar ini dipelajari di
pendidikan tinggi agar para mahasiswa/mahasiswi diharapkan dapat :
1. Mempelajari
dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dalam hubungan dan
perkambangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari
dan menyadari masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Mengkaji
masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya
sebagai pemuda dan mahasiswa.
4. Mempelajari
hubungan atara warga Negara dan Negara.
5. Mempelajari
hubungan antara pelapis social dan persamaan derajat.
6. Mempelajari
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan masyarakat
pedesaan.
7. Mempelajari
dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan social bersamaan dengan adanya
integrasi masyarakat.
8. Mempelajari
usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk
memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.
Ilmu Sosial Dasar bukan suatu disiplin
ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, tetapi suatu pengetahuan mengenai
aspek-aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai makhluk
sosial dan masalah-masalah yang terwujud di kehidupan bermasyarakat. Istilah
pengetahuan mempunyai pengertian yang menunjukkan adanya kelonggaran dalam
batas dan kerangka berpikir dan penalaran, maka istilah ilmu pengetahuan telah
digunakan karena mencakup suatu pengertian berpikir dan penalaran yang
mempunyai suatu kerangka pendekatan mengenai masalah-masalah yang menjadi
sasaran perhatiannya.
Adapun yang menjadi sasaran perhatian
adalah:
> Berbagai kenyataan yang
bersama-sama merupakan masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan
sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan.
> Adanya keanekaragaman golongan dan
kesatuan sosial lain dalam masyarakat yang masing-masing mempunyai kepentingan
kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, karena
banyaknya perbedaan menyebabkan adanya pertentangan maupun hubungan setia kawan
dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Dengan begitu mata kuliah Ilmu sosial
dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam
menghadapi lingkungan sosial dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pa
lingkungan sosialnya menjadi lebih besar.
BAB 2. Penduduk, Masyarakat, dan
Kebudayaan
Perkembangan penduduk di dunia setiap
tahun semakin bertambah, hal ini disebabkan karena tingkat kelahiran
(natalitas) yang tinggi serta karena adanya migrasi. Pertumbuhan
penduduk di dunia ini makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan
yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan, dan sebagainya.
Dengan begitu, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup menjadi lebih
kompleks. Dengan tingkat kelahiran yang tinggi di suatu Negara/wilayah
juga menyebabkan tingkat kematian yang tinggi. Tidak semua Negara/wilayah
memiliki taraf kehidupan yang baik dalam segala aspek seperti dibidang ekonomi,
sosial,budaya, dll namun masyarakat yang menempati wilayah tersebut
menginginkan kehidupan yang lebih baik oleh karena itu masyarakat
tersebut melakukan migrasi yaitu perpindahan penduduk dengan tujuan untuk
menetap dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi
internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional) atau melakukan
urbanisasi (Perpindahan penduduk perdesaan ke perkotaan) maupun
transmigrasi (pemindahan dan perpindahan penduduk dari suatu daerah untuk
menetap ke daerah lain dengan tujuan utama transmigrasi adalah menyebarkan
penduduk dari daerah yang padat ke daerah yang kurang padat).
Di era globalisasi ini, kebudayaan dan
Kepribadian di Indonesia sudah banyak di pengaruhi oleh kebudayaan barat
contohnya di jaman sekarang makanan fast food mudah ditemui, dari bidang
fashion model-model baju di Indonesia juga banyak yang dipengaruhi oleh
kebudayaan barat, berkembangnya agama Kristen, Budha, dll itu semua merupakan
dampak globalisasi. Namun, kita sebagai orang Indonesia tidak boleh melupakan
kebudayaan asli Indonesia dan kita juga harus pandai memilah mana yang baik dan
buruk dalam menerima pengaruh dari budaya asing yang masuk ke Indonesia.
Individu berasal dari kata
latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu
merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil
dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak
dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen. Individu menurut konsep
Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri.
Keluarga adalah unit / satuan masyarakat
terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok
ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan
sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan individu dengan berbagai
macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-
pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga
itu.
1. FUNGSI
KELUARGA
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.
Masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok
manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat
kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi
kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Memiliki kenyataan dilapangan, suatu
masyarakat bisaberupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari
berbagai suku.
Seorang
individu akan memiliki kepribadian yang baik apabila keluarga dari individu
mendidik dan memberi pengaruh yang yang baik juga terhadap individu tersebut.
Dengan kepribadian yang baik yang dimiliki oleh individu tersebut maka
individu tersebut akan lebih mudah melakukan interaksi dengan masyarakat yang
ada disekitarnya dan menjadi seorang yang aktif dalam bermasyarakat. Karena
guru yang membentuk kepribadian seorang inidividu adalah dari keluarga kemudian
masyarakat.
BAB 4. Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda
adalah generasi penerus dari generasi terdahulu. Anggapan itu merupakan beban
moral yang ditanggung bagi pemuda untuk memenuhi tanggung jawab yang diberikan
generasi tua. Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap
hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh
yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses
demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu
berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai
titik kulminasi.Proses sosialisasi akan berlangsung saat pemuda beranjak dewasa
dan proses sosialisasi dapat memberikan dampak positif dan dampak negative bagi
pemuda. Apabila proses sosialisasi sesuai dengan norma-norma akan membentuk
kepribadian suatu individu yang baik dan kelak bisa menjadi generasi penerus
bangsa.
BAB 5. Warga Negara dan Negara
Warga
negara adalah orang yang tinggal di suatu negara dengan keterkaitan hukum dan
peraturan yang ada dalam negara tersebut serta diakui oleh negara, baik warga
asli negara tersebut atau pun warga asing dan negara tersebut memiliki
ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga negaranya. Sedangkan Negara
adalah suatu wilayah dimana didalamnya terdapat kumpulan masyarakat yang
memiliki kekuasaan politik, ekonomi, militer, dan budaya. Sebuah Negara
biasanya dipimpin oleh yang namanya pemerintah. Pemerintah merupakan penguasa
tertinggi dalam suatu wilayah yang disebut negara.
BAB 6. Pelapisan Sosial dan Kesamaan
Derajat
Pelapisan sosial di Indonesia terjadinya
dengan sendirinya yaitu proses yang berjalan sesuai dengan pertumbuhan
masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu
dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena
itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari
pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat
dimana sistem itu berlaku. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai
berikut:
· Adanya kelompok berdasarkan jenis
kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
· Adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
· Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
· Adanya orang-orang yang dikecilkan
diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
· Adanya pembagian kerja di dalam suku itu
sendiri
· Adanya pembedaan standar ekonomi dan
didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Sedangkan Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara. Dan kesamaan juga diatur
didalam UUD 1945.
BAB 7. Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Masyarakat kota adalah sekumpulan orang
yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju
dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan .
Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga
sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat
kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan
pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam
BAB 8. Pertentangan Sosial dan Integrasi
Masyarakat
Kepentingan merupakan dasar dari
timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya
dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan konflik. Konflik
dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu
interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri
fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.
Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik
merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat
pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok
masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya
masyarakat itu sendiri.
Banyak rakyat dan pemimpin negara yang
mempunyai argumen masing-masing untu kepentingannya. Namun Kadang juga secara
terioristis, perbedaan kepentingan dapat menimbulkan masalah yang besar bagi
orang yang melakukanya. Dipandang sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk
minteraktif yang terjadi pada tingkatan individual, interpersonal, kelompok
atau pada tingkatan organisasi. Konflik ini terutama pada tingkatan individual
yang sangat dekat hubungannya dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan
bagian dari faktor penyebab konflik :
1. Perbedaan
individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
2. Perbedaan
latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
3. Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok.
4. Perubahan-perubahan
nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik tersebut terdapat
sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui siapa saja , dibawah
ini merupakan akibat dari konflik :
1. meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan
kelompok lain.
2. keretakan
hubungan antar kelompok yang bertikai.
3. perubahan
kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga
dll.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu
anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa
kritik terlebih dahulu.
Diskriminasi merujuk kepada
pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini
dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut.
Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat
manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan
yang lain.
Ethosentrisme yaitu suatu kecenderungan
yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai
sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk
menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan
kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain
dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku
berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
BAB 9. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan
Kemiskinan
Ilmu Pengetahuan, yaitu: sesuatu yang
secara teratur diperoleh dengan pangkal tumpuan tertentu dengan sistematis,
metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif serta memiliki arti atau
makna tersendiri bagi penerimanya.
Teknologi, yaitu: sesuatu yang
berhubungan dengan proses produksi, menyangkut cara bagaimana berbagai sumber,
tanah, modal, tenaga kerja dan keterampilan dikombinasikan untuk merealisasi
tujuan produksi.
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai
berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
BAB 10. Agama dan Masyarakat
Agama merupakan salah satu prinsip yang
(harus) dimiliki oleh setiap manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan
mereka. Tidak hanya itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun
kehidupan manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari.
Ada beberapa alasan tentang mengapa
agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
·
Karena agama merupakan sumber moral.
·
Karena agama merupakan petunjuk
kebenaran.
·
Karena agama merupakan sumber informasi
tentang masalah metafisika.
·
Karena agama memberikan bimbingan rohani
bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Fungsi agama di
bidang social : dimana agama bisa membantu
para anggota-anggota masyarakat dalam kewajiban social.
Fungsi agama
dalam sosialisasi : dapat membantu individu untuk
menjadi lebih baik diantara lingkungan masyarakat-masyarakat yang lain supaya
dapat berinteraksi dengan baik.
Fungsi agama
dalam masyarakat :
Prof. Dr. H. Jalaluddin dalam bukunya Psikologi Agama membantu kita
memahami beberapa fungsi agama dalam masyarakat, antara lain:
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan).
2. Fungsi Penyelamat.
3. Fungsi Perdamaian.
4. Fungsi Kontrol Sosial.
5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas.
6. Fungsi Pembaharuan.
7. Fungsi Kreatif.
8. Fungsi Sublimatif (bersifat
perubahan emosi).
Fungsi agama
dalam kehidupan manusia : Membimbing manusia kejalan yang baik
dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Pelembagaan agama adalah apa dan mengapa
agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini
mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan
sehari-hari.
NAMA : Novita Dwi Rahma
KELAS : 1 KA 07
NPM : 16113558