BAB 8
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
A.
Perbedaan
Kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku
karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya
esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil
memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya
kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya
maupun bagi lingkungannya.
Dengan berpegang prinsip
bahwa tingkah laku individu merupakan cara atau alat dalam memenuhi
kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu dalam
masyarakat pada hakikatnya merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan
tersebut.
Oleh
karena individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis
dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan
sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya.
Perbedaan
kepentingan itu antara lain berupa :
1.
kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2.
kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3.
kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4.
kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5.
kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
6.
kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7.
kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8.
kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan
seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang
akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama
dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara harapan
dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh sudut
pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang kendali
ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
Perbedaan
kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi
mengenal beberapa fase yaitu:
1. fase
disorganisasi yang terjadi karena kesalahpahaman.
2. fase
dis-integrasi yaitu pernyataan tidak setuju.
fase dis-integrasi ini memiliki tahapan (Menurut Walter W. Martin
dkk):
•
ketidaksepahaman anggota kelompok tentang tujuan yang dicapai.
• norma
sosial tidak membantu dalam mencapai tujuan yang disepakati.
• norma yang
telah dihayati bertentangan satu sama lain.
• sanksi
sudah menjadi lemah
• tindakan
anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.
B.
Prasangka,
Diskriminasi dan Etnosentris
- Prasangka
Prasangka atau prejudice
berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami
perkembangan sebagia berikut :
semula
diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar
pengalaman yang lalu dalam
bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan
pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang untuk
mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka
atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial,
prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras
tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini
terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa
pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari
anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice)
diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu
buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”.
Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk.
Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan
pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966)
sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif
terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia
bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap
bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan,
aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan
yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh
diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian
bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan
pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung
pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau
tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat
sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap
sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati
emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang
mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar
berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian
dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya
prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa
? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber
dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan
sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat
dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak
diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja
seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua
sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya
prasangka dan diskriminasi :
- berlatar
belakang sejarah
- dilatar-belakangi
oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
- bersumber
dari factor kepribadian
- berlatang
belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
- Perbaikan
kondisi sosial ekonomi
- Perluasan
kesempatan belajar
- Sikap
terbuka dan sikap lapang
- Diskriminasi
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang
tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan
suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan
karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang
diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan,
kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau
karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan
jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan
sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral
menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja
Diskriminasi
dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:
dari struktur
upah,
cara
penerimaan karyawan,
strategi yang
diterapkan dalam kenaikan jabatan, atau
kondisi kerja
secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan
pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya.
Teori
statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat
mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha
cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata,
seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali
diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih
rendah.
·
Etnosentris
Etnosentrisme cenderung memandang rendah
orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya
asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Ada satu suku
Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati”
[Herbert, 1973, hal.2]. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme,
yang secara formal didefinisikan sebagai “pandangan bahwa kelompoknya sendiri”
adalah pusat segalanya dan semua kelompok lain dibandingkan dan dinilai sesuai
dengan standar kelompok tadi [Sumner, 1906, hal.13]. Secara kurang formal
etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan
kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme
terjadi jika masing-masing budaya bersikukuh dengan identitasnya, menolak
bercampur dengan kebudayaan lain. Porter dan Samovar mendefinisikan
etnosentrisme seraya menuturkan, “Sumber utama perbedaan budaya dalam sikap
adalah etnosentrisme, yaitu kecenderungan memandang orang lain secara tidak
sadar dengan menggunakan kelompok kita sendiri dan kebiasaan kita sendiri
sebagai kriteria untuk penilaian. Makin besar kesamaan kita dengan mereka,
makin dekat mereka dengan kita; makin besar ketidaksamaan, makin jauh mereka
dari kita. Kita cenderung melihat kelompok kita, negeri kita, budaya kita
sendiri, sebagai yang paling baik, sebagai yang paling bermoral.”
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Kecenderungan etnosentrisme berkaitan erat dengan kemampuan belajar dan berprestasi. Dalam buku The Authoritarian Personality, Adorno (1950) menemukan bahwa orang-orang etnosentris cenderung kurang terpelajar, kurang bergaul, dan pemeluk agama yang fanatik. Dalam pendekatan ini, etnosentrisme didefinisikan terutama sebagai kesetiaan yang kuat dan tanpa kritik pada kelompok etnis atau bangsa sendiri disertai prasangka terhadap kelompok etnis dan bangsa lain. Yang artinya orang yang etnosentris susah berasimilasi dengan bangsa lain, bahkan dalam proses belajar-mengajar.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
Etnosentrisme
mungkin memiliki daya tarik karena faham tersebut mengukuhkan kembali
“keanggotaan” seseorang dalam kelompok sambil memberikan penjelasan sederhana
yang cukup menyenangkan tentang gejala sosial yang pelik. Kalangan kolot, yang
terasing dari masyarakat, yang kurang berpendidikan, dan yang secara politis
konservatif bisa saja bersikap etnosentris, tetapi juga kaum muda, kaum yang
berpendidikan baik, yang bepergian jauh, yang berhaluan politik “kiri” dan yang
kaya [Ray, 1971; Wilson et al, 1976]. Masih dapat diperdebatkan apakah ada
suatu variasi yang signifikan, berdasarkan latar belakang sosial atau jenis
kepribadian, dalam kadar etnosentris seseorang.
C.
Pertentangan
Sosial Ketegangan Masyarakat
Konflik
mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa
dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau
perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari
situasi konflik, yaitu :
1. Terdapat dua atau lebih
unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
2. Unit-unit tersebut mempunyai
perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun
gagasan-gagasan.
3. Terdapat interaksi diantara
bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik
merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang
sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada
lingkungan :
a. pada taraf
di dalam diri seseorang, konflik menunjuk adanya pertentangan, ketidakpastian
atau emosi dan dorongan yang antagonistic dalam diri seseorang.
b. pada taraf
kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu,
dari perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan, nilai-nilai dan norma,
motivasi untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
c.pada taraf
masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan antara nilai-nilai dan
norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma dimana kelompok yang
bersangkutan berada.
Adapun
cara pemecahan konflik tersebut :
- Elimination, pengunduran diri
dari salah satu pihak yang terlibat konflik
- Subjugation atau Domination,
pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk
mengalah
- Majority
Rule,
artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
- Minority
Consent,
artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak
merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan
kegiatan bersama
- Compromise, artinya semua
sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan
jalan tengah
- Integration, artinya
pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan
ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan
bagi semua pihak
D. Golongan-Golongan yang Berbeda dan
Integrasi Sosial
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat
majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan
golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan
Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Masalah
besar yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk.
Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk
tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka
Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal-hal yang
dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
- Tuntutan
penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
- Isu
asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga
negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
- Agama,
sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
- Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
E.
Integrasi
Nasional
Integritas
Nasional identik dengan integritas bangsa yang mempunyai pengertian suatu
proses penyatuan atau pembauran berbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan
wilayah dan pembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1989) yang harus dapat menjamin terwujudnya keselarasan, keserasian
dan keseimbangan dalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa. Integritas
nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan dengan wawasan kebangsaan dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan pada aliran pemikiran/paham
integralistik yang dicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770-1831).
Pengertian
ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu
harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus
dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat
harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Istilah
Integritas Nasional terdiri dari dua kata yaitu “Integritas” dan “Nasional”.
Istilah “integritas” mempunyai arti “mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan
kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan
kewibawaan” (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2005), sedangkan istilah
“nasional” mempunyai arti kebangsaan, bersifat bangsa sendiri yang meliputi
suatu bangsa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989), berupa adat istiadat, suku,
warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah. Integritas nasional
wujud keutuhan prinsip moral dan etika bangsa Indonesia dalam kehidupan
bernegara (Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, 2008).
Setelah
pengertian integrasi kita dikupas di atas, maka disintegrasi bangsa dapat
dikatakan lawan arti dari integrasi bangsa. Disintegrasi bangsa sangat
membahayakan keberadaan Negara ini dalam percaturan kehidupan bernegara di dunia.
Dapat diartikan pula kondisi pecahnya kesatuan dan persatuan bangsa kita.
Persatuan dan kesatuan ini dapat dilihat dalam kontek kewilayahan maupun
kebangsaan yang meliputi kesatuan ekonomi, politik, social budaya, ideology dan
pertahanan keamanan.
F.
Pendapat
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku
karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya, sama halnya dengan
konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu
dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah
menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan
lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi
sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak
satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau
dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan
hilangnya masyarakat itu sendiri.
Banyak
rakyat dan pemimpin negara yang mempunyai argumen masing-masing untu
kepentingannya. Namun Kadang juga secara terioristis, perbedaan kepentingan
dapat menimbulkan masalah yang besar bagi orang yang melakukanya. Dipandang
sebagai perilaku, konflik merupakan bentuk minteraktif yang terjadi pada
tingkatan individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi.
Konflik ini terutama pada tingkatan individual yang sangat dekat hubungannya
dengan stres. Ada pun dibawah ini yang merupakan bagian dari faktor penyebab konflik
:
- Perbedaan
individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
- Perbedaan latar
belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
- Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok.
- Perubahan-perubahan
nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Namun dibalik konflik
tersebut terdapat sebuah Lubang hitam yang begitu besar yang bisa menghantui
siapa saja , dibawah ini merupakan akibat dari konflik :
- meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik
dengan kelompok lain.
- keretakan
hubungan antar kelompok yang bertikai.
- perubahan
kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, saling
curiga dll.
Prasangka (prejudice)
diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu
buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu.
Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang
tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan
karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan
suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan
karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ethosentrisme yaitu suatu
kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri
sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok
ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme
merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai
kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme
dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
G.
Referensi
http://dwikyreza.wordpress.com/2010/11/12/pertentangan-pertentangan-sosial-dan-integrasi-masyarakat/
Nama : Novita Dwi Rahma
Kelas : 1 KA 07
NPM : 16113558
Tidak ada komentar :
Posting Komentar